Karena COVID-19, Anggaran Pilkada Purbalingga Butuh Tambahan Rp23,7 M

Hari Ini tahapan Pilkada dimulai, KPU aktifkan PPK dan PPS

PurbaIingga, IDN Times - Setelah penundaan akibat pandemi COVID-19, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dimulai hari ini, Senin (15/6). Pilkada akan diselenggarakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah kemungkinan transmisi virus corona selama tahapan berlangsung.

Baca Juga: Dana Pilkada Solo Naik Jadi Rp11 Miliar, KPU Minta Bantuan Pusat

1. Butuh tambahan anggaran Rp23,7 miliar

Untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai protokol kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PurbaIingga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp23,7 miliar. Semula, anggaran Pilkada Purbalingga Rp45 miliar. Jika ditotal, angkanya nyaris menyentuh nominal Rp70 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga Subeno mengatakan, pemerintah daerah tak akan sanggup menanggung seluruh kenaikan anggaran pilkada. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat bisa membantu.

"Purbalingga masih diperlukan tambahan sekitar Rp23,7 miliar yang diajukan ke APBN dan Rp1 miliar dari APBD," ujar dia.

2. Paling banyak untuk fasilitas protokol kesehatan

Karena COVID-19, Anggaran Pilkada Purbalingga Butuh Tambahan Rp23,7 MIstimewa

Andri Supriyanto, Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, Kementrian Keuangan telah mengalokasikan Rp4,1 triliun untuk membiayai pembengkakan anggaran pilkada di seluruh daerah.

"Tapi nominal per kabupaten belum jelas, kami masih menunggu," kata dia ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/6).

Ia menambahkan, sebagian besar kenaikan anggaran itu digunakan untuk pemenuhan fasilitas protokol kesehatan. Andri menyebut, dari Rp23 miliar dana tambahan ini, sekitar Rp19 miliar di antaranya untuk fasilitas protokol kesehatan.

Selain untuk kebutuhan masker, antiseptik, dan disinfektan, setiap petugas penyelenggara pemilu juga harus menjalani rapid test. Artinya butuh ribuan rapid test kit untuk para petugas KPU.

Tak hanya itu, kebijakan pembatasan kapasitas maksimal TPS dari yang semula 800 pemilih menjadi 500 pemilih juga membuat anggaran bertambah. KPU harus menambah 500 lebih TPS baru termasuk petugas TPS atau KPPS.

"Setiap TPS ada sembilan orang petugas, tujuh KPPS dan dua linmas," kata dia.

3. Lembaga adhoc KPU kembali aktif

Karena COVID-19, Anggaran Pilkada Purbalingga Butuh Tambahan Rp23,7 MIstimewa

Dimulainya tahapan pilkada juga diikuti pengaktifan jajaran KPU di kecamatan dan desa. KPU langsung mengaktifkan badan adhoc, yaitu PPK dan PPS.

Andri mengatakan, sebanyak 90 PPK akan langsung bertugas setelah diaktifkan kembali.

Tugas pertama PPK ialah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan  persiapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Nantinya, KPU akan merekrut 2.216 PPDP atau sejumlah TPS di Purbalingga pada 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Mereka akan bertugas memutakhirkan data pemilih door to door mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Mareka akan dilengkapi APD dengan standar kesehatan yang memadai," kata dia.

Sementara PPS baru dilantik secara serentak hari ini, Senin (15/6). Pelantikan 717 anggota PPS dilakukan melalui tatap muka di setiap kecamatan.

"Tujuannya untuk menunjukkan bahwa tahapan Pilkada telah dimulai," kata dia.

Meskipun tatap muka, namun pelantikan dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Proses pelantikan juga dipersingkat untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona.

"Tidak ada sambutan, tidak ada bintek. Jadi setelah pembacaan sumpah janji selesai langsung pulang," ujar dia.

Bimbingan teknis (bintek) memang ditidakan, namun setiap anggota PPS dikirim soft file materi. Masing-masing diminta mempelajari dan mendiskusikannya melalui grup aplikasi percakapan.

Baca Juga: Kisah Guru SD Purbalingga Mengajar di Saat Wabah, Rela Datangi Murid

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya