Parade Ansor dan Banser di Banyumas Tak Ada Izin Resmi Kepolisian

Tapi pada video dan foto yang beredar dijaga sejumlah polisi

Banyumas, IDN Times - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Banyumas memperingati hari Pahlawan dengan menggelar aksi parade merah putih di Alun-alun Purwokerto, Minggu (15/11/2020). Acara yang semula mengangkat keteladanan para pahlawan berubah menjadi kontroversial karena melibatkan ribuan orang ditengah kondisi pandemik COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali.

1. Acara parade membentangkan bendera sepanjang 1000 meter

Parade Ansor dan Banser di Banyumas Tak Ada Izin Resmi KepolisianPersonel Banser Banyumas berparade membentangkan bendera merah putih sepanjang 1000 meter pada acara Parade Merah Putih memperingati hari pahlawan, Minggu (15/11/2020). Dok. Banser Banyumas

Pada acara tersebut, Banser Banyumas menerjunkan 7 ribu anggotanya. Mereka berparade dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang satu kilometer.

Titik kumpul parade berada di alun-alun Purwokerto. Hujan yang mengguyur hari itu tak menghentikan jalannya acara.

"Kebanggaan kepada sang saka merah putih harus terus digelorakan," kata Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Banyumas, Andri Widianto.

Baca Juga: 9 Ribu Ansor dan Banser Banyumas Adakan Parade saat Pandemik Corona

2. Banser Banyumas mengklaim menerapkan protokol kesehatan virus corona

Parade Ansor dan Banser di Banyumas Tak Ada Izin Resmi KepolisianPersonel Banser Banyumas berkumpul diAlun-alun Purwokerto pada acara Parade Merah Putih memperingati hari pahlawan, Minggu (15/11/2020). Dok. Banser Banyumas

Ihwal protokol kesehatan COVID-19, Andri mengklaim telah menerapkan 3M kepada para peserta parade merah putih. Antara lain dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

"Di depan pakai hand sanitizer dan semua memakai masker," ujar dia.

Pada saat parade sembari membentangkan bendera merah putih, Andri menyebut setiap personel membuat jarak aman satu sama lain. Mereka berbaris dua lajur memegang sisi kiri dan kanan bendera.

"Jaraknya kami atur kurang lebih satu setengah meter," ucapnya.

3. Satgas COVID-19 dan Polresta Banyumas tidak keluarkan izin

Parade Ansor dan Banser di Banyumas Tak Ada Izin Resmi KepolisianParade Banser Banyumas memperingati Hari Pahlawan di Alun-alun Purwokerto, Minggu (15/11/2020)/Foto: Istimewa

Meski demikian, gelaran parade merah putih tersebut terselenggara tanpa izin Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Banyumas. Ketua Satgas COVID-19 yang juga Bupati Banyumas, Achmad Husein, ketika dikonfirmasi menegaskan kegiatan tersebut tanpa izin.

“Kegiatan adalah longmars bentang merah putih dimulai dari alun-alun memutar kota finis di alun-alun. Kegiatan tersebut tanpa izin. Kami hanya menerima pemberitahuan saja, sehingga hanya memberi pesan patuhi protokol dan batasi peserta,” kata Husein melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa (17/11/2020).

IDN Times turut mengonfirmasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas perihal izin kegiatan tersebut. Melalui Kasubbag Humas Polresta Banyumas, Iptu Siti Nurkhayati menyatakan tidak ada pemberian izin maupun Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggara kegiatan, dari Banser Banyumas.

Meski tak mengeluarkan izin, dalam video dan foto kegiatan yang beredar di media sosial, tampak kegiatan tersebut dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

4. PW GP Ansor Jawa Tengah memberikan teguran keras

Seperti dikabarkan sebelumnya Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berupa teguran secara lisan kepada Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Teguran diberikan lantaran telah menggelar kegiatan parade Merah Putih tanpa izin.

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Sholahuddin Aly menyatakan teguran diberikan lantaran kegiatan itu menimbulkan kerumunan meskipun protokol kesehatan COVID-19 sudah diupayakan seminimal mungkin.

"Sudah saya telepon ke (PC GP Ansor) Banyumas, sudah kami tegur. itu menimbulkan kerumunan meskipun protkes (red: protokol kesehatan) sudah diupayakan seperti menggunakan masker. Saya sampaikan bahwa kegiatan seperti itu adalah contoh tidak baik bagi masyarakat secara umum dan organisasi," ujarnya saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Parade 9 Ribu Banser dan Ansor di Banyumas Tidak Ada Izin Tertulis

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya