9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19

Marak aksi penolakan akibat meluasnya hoaks di media sosial 

Banyumas, IDN Times - Forum Perempuan Peduli COVID-19 di Banyumas, Jawa Tengah melaporkan peristiwa penolakan pemakaman jenazah virus corona ke Polresta Banyumas, Senin (13/4). Satreskrim Poresta Banyumas menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumah warga yang teribat penolakan pemakamam jenazah.

1. Maraknya aksi penolakan akibat meluasnya hoaks

9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19Dok. IDN Times

Forum Perempuan Peduli COVID-19, Tri Wuryaningsih mengatakan, pelaporan didasari keprihatinan melihat penolakan warga sejumlah desa. Dampaknya jenazah terlunta-lunta tak bisa segera dimakamkan.

“Kami sangat prihatin, ini tragedi kemanusiaan. Kami melapor agar tidak menjadi contoh buruk, dan nyatanya ini terjadi di daerah lain,” katanya yang juga Sosiolog Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto itu.

Tri mengatakan, perilaku penolakan jenazah bertentangan dengan karakter masyarakat Banyumas yang terbuka dan religius. Ketercerabutan dari akar kepribadian budaya ini menurutnya didorong derasnya arus informasi palsu atau hoaks yang tersebar luas di media sosial.

“Masyarakat mengakses informasi dari media sosial tanpa mengecek kevaidannya, dan mereka percaya. Ini yang membuat warga salah memahami dan ketakutan ketika ada jenazah pasien COVID-19,” ujar dia.

Baca Juga: Viral! Ditolak Warga, Bupati Banyumas Bongkar Makam Pasien COVID-19

2. Para penolak jenazah melanggar hukum

9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19Ilustrasi pemakaman jenazah virus corona. Dok. Humas Pemkab Gowa

Ia dan rekan di forum menilai, masyarakat yang melakukan aksi anarkis penolakan jenazah virus corona memenuhi unsur tindak pidana sesuai pasal 175 dan 178 KUHP. Mereka dinilai menghalangi pemakaman jenazah disertai ancaman kekerasan.

“Tetapi untuk pemberlakuan pasal lain kami serahkan kepada proses pengembangan kepolisian,” ungkap Tri.

3. Sudah ada 9 saksi yang diperiksa polisi

9 Warga Banyumas Diperiksa Soal Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19Ilustrasi polisi. Dok.IDN Times

AKP Berry ST SIK, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, mengatakan, untuk kasus penolakan jenazah yang terjadi di wilayahnya, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sudah ada 9 saksi yang diperiksa.

“Rencana hari ini gelar perkara penetapan tersangka,” ujar dia ketika dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (13/4).

Baca Juga: Jenazah Pasien COVID-19 Ditolak, Bupati Banyumas Gotong dan Gali Kubur

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya