Semarang, IDN Times – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjamin tidak akan ada penolakan pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di wilayahnya. Instruksi itu dikeluarkan menyusul kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada tahun 2026 yang berdampak pada jutaan warga Jawa Tengah.
Luthfi menyebutkan, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Fokus perlindungan diarahkan kepada pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan terapi berkelanjutan, seperti pasien hemodialisa (cuci darah), kemoterapi, dan thalasemia.
