Semarang, IDN Times - Dua belas narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Kedungpane Semarang mendapat potongan masa tahanan (remisi) tepat saat HUT RI Ke-77. Sejumlah nama narapidana kasus korupsi yang diberi remisi di antaranya adalah Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, Eks Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo, dan mantan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
"Tasdi, Cipto Waluyo eks ketua DPRD Kebumen dan Taufik Kurniawan dapat remisi tiga bulan," kata Humas Lapas Kedungpane, Fajar Sodiq kepada IDN Times, Rabu (17/8/2022).
Taufik Kurniawan mendekam di Lapas Kedungpane setelah divonis enam tahun penjara pada 2019. Sementara Ikmal Jaya, mantan Wali Kota Tegal dan mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad telah bebas.