Ilustrasi pembayaran pajak di Samsat. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Sedangkan untuk khusus kendaraan sepeda motor, di Kudus yang berpotensi wajib pajak ada sebanyak 439 ribu. Dari jumlah tersebut yang wajib pajak ada sebanyak 300 ribuan.
“Sisanya tidak aktif alias tidak taat pajak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia ada beberapa faktor yang menyebabkan ribuan kendaraan tersebut tidak wajib pajak. Pertama karena kendaraan yang sudah tua atau bahkan sudah rusak. Kemudian yang kedua karena dijual belikan.
“Memang biasanya kendaraan itu sudah tua, rusak, atau sudah dijual,” lanjutnya.
Walaupun demikian, pihaknya selalu mendorong masyarakat untuk wajib pajak. Bahkan dari pihak Samsat Kudus memanjakan masyarakat untuk membayar wajib pajak. Salah satunya membuka 150 titik samsat keliling.
“Jelas ini semata-mata untuk mempermudahan masyarakat. Yang biasanya sibuk kerja. Kami datang di perusahaan-perusahaan bahkan juga di perdesaan kami buka samsat keliling,” ungkapnya.