Semarang, IDN TImes - Aparat gabungan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penjualan oli oplosan di Kota Semarang. Ketika menyelidiki tiga gudang penyimpanan oli tiga lokasi, masing-masing di Kecamatan Wonosalam, Demak, Semarang Timur, dan Jalan Kayumas, Perumahan Tanah Mas, Semarang Utara, aparat kepolisian menemukan tumpukan botol bekas dan sejumlah alat untuk memproduksi oli oplosan.
Informasi dari polisi, dua warga Semarang bernama Agung dan Ali Mahmudi ditangkap setelah tepergok mengoplos oli Yamalube dan AHM dengan zat pewarna.
"Untuk oli asli cairannya bersih. Sedangkan yang palsu warnanya pekat atau butek," kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan kepada wartawan di gudang oli oplosan Jalan Kayumas, Tanah Mas, Semarang, Kamis (20/10/2022).
