Kabid Pembinaan Lapas Kelas IA Kedungpane, Dapat Sembiring mengungkapkan dari 25 narapidana yang ikut ujian paket, terdapat lima orang yang ikut kejar paket B. Sedangkan 20 orang lainnya ikut ujian paket C.
Ia mengklaim para narapidana yang ikut ujian paket telah dipilih dulu berdasarkan kelengkapan syarat administrasinya. Pihaknya mengaku para narapidana telah dicek perilakunya dan masa pidananya.
"Semoga mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah, setara SD, SMP, maupun SMA," terangnya kepada IDN Times, Rabu (11/3).
Sementara, Kepala Lapas Kelas IA Dadi Mulyadi mengatakan, pemberian ujian paket C dan B bagi narapidana untuk menindaklanjuti PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak WBP.
Ia punya program Kejar Paket A untuk narapidana tak lulus SD, Kejar Paket B untuk yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C bagi tidak lulus SMA.
"Hari Senin kemarin, mereka sudah ikut ujian sekolah sampai Sabtu mendatang. Mereka akan ikut Ujian Nasional Tahun Ajaran 2019/2020 pada bulan April-Mei nanti," tandasnya.