Kejaksaan Kota Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Sementara itu Wakil Ketua DPD PSI Periode 2019-2024 Iwan Sulistyo mengatakan pelaporan perkara ini sesuai dengan DNA dari PSI yang anti korupsi dan anti intoleransi.
”Karena kita sering dikatakan sebagai orang luar, non kader. Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi marwah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” ujarnya.
Laporan ini juga tidak hanya terjadi di Solo saja, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi di Surabaya. Bahkan di Surabaya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. ”Solo ini menjadi kota kedua, bisa jadi ini menjadi trigger di daerah-daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Solo, DB Susanto mengatakan telah menerima informasi dan laporan adanya dugaan korupsi ini. Pihaknya akan melakukan pendalaman laporan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Akan kami pelajari, akan kami teliti dan selanjutnya nanti akan kami sikapi," jelas DB Susanto.
"Kami sampaikan bahwa kita punya mekanisme untuk melakukan atau menangani suatu permasalahan yang dilaporkan ataupun disampaikan oleh masyarakat. Sampai saat ini baru sebatas data awal, berupa data pernyataan, tidak ada detail," pungkasnya.