4 Syarat Aman Kunjungi Wisata di Semarang saat Pandemik COVID-19

Semarang, IDN Times - Pemberlakuan aturan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) menjadi salah satu syarat bagi obyek wisata agar tetap aman dan nyaman dikunjungi para turis selama masa pandemik COVID-19.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan adanya CHSE bisa menjadi tolak ukur bagi wisatawan bahwa sebuah tempat wisata yang dituju telah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami meyakini dengan adanya pemberlakuan CHSE di setiap tempat, paling tidak bisa menunjukan kepedulian kita bersama untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan saat liburan," ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kemenkominfo, Septiana Tangkary saat menghadiri diskusi bertajuk wisata aman di Galeri Industri Kreatif, Kota Lama Semarang, Senin (1/11/2021).
1. Kunjungan wisman turun drastis selama pandemik
Berkaca pada data Kemenparekraf, katanya, tingkat kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2020 sekitar 4 juta orang. Jumlah tersebut menurun tajam dari jumlah kunjungan tahun 2019 yakni 16,10 juta kunjungan.
Kondisi serupa terjadi pada jumlah devisa yang diperoleh dari sektor pariwisata. Jumlah devisa tahun 2020 adalah senilai US$3,54 miliar atau turun dari tahun 2019 senilai US$16,9.
Dampak yang dirasakan terhadap sektor pariwisata membuat pemerintah menyesuaikan proyeksi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2021 sebesar 4--7 juta jiwa.
Selain itu, pemerintah mendorong investasi sektor pariwisata dan memperkuat promosi pariwisata dengan memanfaatkan teknologi digital seperti big data dan pendekatan kekinian serta strategi adaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE di tiap obyek wisata dan lini ekonomi kreatif.