Semarang, IDN Times - Sebanyak 8.523 koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) telah terbentuk untuk wilayah Jawa Tengah. Namun dari total ribuan kopdes tersebut, hanya 3.308 unit koperasi yang beroperasi. Sedangkan terdapat 5.512 kopdes belum diaktifkan oleh para pengurusnya lantaran terkendala faktor finansial.
5.512 Kopdes Merah Putih di Jateng Belum Beroperasi, Kesulitan Modal

Intinya sih...
Pengoperasian kopdes terkendala kebijakan pemdes dan permodalan
Ribuan kopdes belum beroperasi karena kesulitan sumber permodalan awal
Kendala modal dan SDM menjadi hambatan utama bagi operasional KDMP
1. Pengoperasian kopdes sesuai kebijakan Pemdes
Kabid Kelembagaan Dinkop UMKM Jateng, Desy Arijani mengatakan banyaknya kopdes yang belum beroperasi karena masing-masing pengurusnya menunggu kebijakan dari setiap pemerintah desa (pemdes).
"Memang tidak semuanya langsung beroperasi. Ini juga tergantung kebijkaan Pemdes. Juga mereka terkendala permodalan. Karena selama ini kopdes yang menjadi program baru pemerintah pusat masih mengandalkan sumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Padahal untuk membuat sebuah usaha bisnis, minimal harus ada sumber inti dari permodalan," kata Desy, Rabu (1/10/2025).
2. Ribuan kopdes terganjal sumber permodalan
Lebih lanjut lagi, menurutnya sebanyak 5.512 kopdes yang belum beroperasi sampai sekarang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya mengingat berdasarkan keputusan pemerintah pusat perlu ada pola percepatan pengoperasian kopdes sampai akhir tahun nanti.
Kendati begitu diakuinya ribuan kopdes kebanyakan terkendala pencarian sumber permodalan sebagai pembiayaan awal untuk menjalankan jenis usahanya.
Dorongan untuk segera beroperasi juga sudah diarahkan kepada para pengurus kopdes tersebut. Ia bilang minimal satu kopdes harus punya satu gerai usaha.
"Yang sudah berjalan per hari ini ada 3.308 KDMP. Masih ada 5.512 KDMP yang belum beroperasi. Ini jadi PR kita karena di estape kedua kita dituntut mempercepat sampai Desember harus sudah (jalan) semua. Mereka modalnya terbatas. Karena itu mereka berat di modal," paparnya.
3. BUMDes harus selaras dengan usaha kopdes
Selain modal, persoalan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas juga menjadi kendala penyebab belum beroperasinya KDMP. Kemudian, para pengurus KDMP juga masih banyak yang belum punya konsep bisnis secara matang, sehingga kebingungan untuk operasionalnya.
Ia menekankan tak semua kopdes yang punya aset kantor. Soal penggunaan dana desa 30 persen, pihaknya menuturkan belum dipakai oleh kopdes sama sekali karena peluncuran kopdes baru dilakukan Juli kemarin.
"Lalu terkait dengan kelanjutan BUMDes, sebenarnya bisa menyelaraskan dengan usaha KDMP. Nanti bersinergi saja misal kegiatan usaha apa di kolaborasi. Artinya musti sejalan," akunya.