Semarang, IDN Times - Sejumlah proyek pembangunan Sekolah Rakyat wilayah Jawa Tengah mengalami hambatan teknis karena lahan yang digunakan masuk kategori lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Weindarto mengatakan, secara umum di Jawa Tengah telah mendirikan 13-14 Sekolah Rakyat.
Akan tetapi di sejumlah kabupaten/kota, lokasi Sekolah Rakyat ternyata sudah masuk kategori LSD. Bahkan ada yang berada di lahan milik Perhutani.
"Ada orang yang bilang kenapa cuma 14 sih. Kan ada 35 kabupaten/kota warga Jateng ada 28 juta lebih. Nah, hari ini sebenarnya di kita semuanya sudah mengusulkan pembuatan Sekolah Rakyat. Tetapi ternyata ada satu lokasinya seperti di lahan hijau lestari, dipakai pertanian, lahannya masih milik Perhutani," kata Yudi kepada IDN Times, Selasa (13/1/2025).
