Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tradisi kupatan di kampung NU Dusun Joso, Desa Turi, Kecamatan Panekan, Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Tradisi kupatan di kampung NU Dusun Joso, Desa Turi, Kecamatan Panekan, Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Intinya sih...

  • 7.810 pemdes di Jawa Tengah menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat untuk membentuk kopdes merah putih.
  • Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengatur percepatan pembentukan kopdes, ditujukan bagi 13 menteru terkait.
  • Dari total DIPA senilai Rp7,9 triliun yang diterima Pemprov Jateng, baru 35,49 persen yang telah digunakan untuk menyalurkan dana desa ke wilayah pedesaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 7.810 pemerintah desa (pemdes) di wilayah Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang resmi dari pemerintah pusat guna mematangkan pembentukan koperasi desa (kopdes) merah putih. 

Meski saat ini telah muncul Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih, namun masing-masing desa masih menantikan arahan dari kementerian terkait. 

1. Dispermades sudah terima salinan Inpres

Puluhan jamaah Shatariyah melaksanakan shalat Id di Mushola Al Muslimin Desa Tapen Kecamatan Lembeyan. IDN Times/ Riyanto.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Nur Kholis membenarkan bila Inpres yang mengatur pelaksanaan pembentukan kopdes sudah diterima pihaknya. 

Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 disebutkan bahwa perintah membentuk kopdes ditujukan bagi 13 menteru terkait. Antara lain Menko Pangan, Menteri Koperasi, Mendes PDT, Menkeu, Mendagri, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Menkes, Mentan, Menteri Hukum, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Mensos, Menteri BUMN dan juga Menkomdigi. 

"Pada prinsipnya kami sedang menyiapkan wilayah desa desa yang akan dijadikan sebagai area kopdes. Ini sudah sesuai Inpres kami terima saat ini," kata Kholis, Rabu (9/4/2025). 

2. Pemdes perlu siapkan lahan untuk kopdes

Suasana panen raya di lahan pertanian Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing OKI pada Senin (7/4/2025) (Dok. Pemprov Sumsel)

Sementara itu, Kabid Administrasi Pemberdayaan Desa, Dispermadescapil Jateng, Didi Hariyadi mengungkapkan dalam pembentukan kopdes, masing-masing desa diminta pemerintah untuk menyiapkan lahan untuk gedung serta perencanaan untuk melakukan kemitraan dengan BUMDes. 

"Desa juga menyiapkan lahan untuk gedung kopdes. Kalau sudah berdiri kemudian langkahnya yaitu bermitra dengan BUMDes. Catatan kita ada 7.810 desa wilayah Jateng itu sudah termasuk kelurahan juga. Hanya saja yang ready (menjadi) kopdes belum ada," tutur Didi kepada IDN Times.

3. Perlu harmonisasi aturan

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sembako secara rutin kepada warga yang berada di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3). (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Dalam pembentukan kopdes merah putih, katanya memang dibutuhkan tahapan-tahapan peraturan yang panjang. Terutama mengenai pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus), menentukan petugas pendamping desa sekaligus merancang peraturan mengenai pola pengawasan operasional kopdes. 

Pihaknya pun mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan harmonisasi aturan antara pemdes, dinas terkait dan pelaku usaha. 

"Karena pada saat musdesus, yang mendampingi desa untuk pembentukan koperasi siapa. Misalnya Pati ada 400 desa melaksanakan musdesus siapa yang mengawasi, jadi ini perlu ada harmonisasi aturan antara pelaku usaha, tiap kepala desa dengan dinas dinas. Makanya saat ini pemdes dalam menyikapi kopdes masih menunggu juknis," ungkap Didi. 

4. Dispermadescapil salurkan Rp2,8 T dana desa

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sampai dengan 8 April 2025, dari total DIPA yang diterima Pemprov Jateng senilai Rp7,9 triliun, terdapat Rp2,8 triliun di antaranya yang telah digunakan untuk menyalurkan dana desa ke wilayah 7.810 pedesaan. 

Jumlah dana desa yang tersalurkan baru kisaran 35,49 persen. Kabupaten yang sementara ini menyalurkan dana desa terbanyak yaitu Kabupaten Tegal dengan nilai Rp154 miliar. 

"Dana desa yang tersalurkan masih 35 persen. Tetapi untuk berapa nilai dana desa yang digunakan buat kopdes, kita semua masih menunggu araham pusat. Intinya tujuan pemerintah untuk memajukan desa selama ini memang baik. Termasuk pemanfaatan dana desa untuk MBG saat ini sedang disiapkan juga. Nantinya dana desa juga digunakan untuk program ketahanan pangan," tandasnya. 

Editorial Team