Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250831-WA0018.jpg
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Intinya sih...

  • Polda Jateng menetapkan 7 orang tersangka perusakan fasilitas umum saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang.

  • Dari 327 orang yang ditangkap, rerata merupakan anak di bawah umur, tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

  • Para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum, sementara sisanya ditetapkan sebagai saksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Polda Jateng menetapkan tujuh orang tersangka perusakan fasilitas umum saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang Jumat-Sabtu yang lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan dari sebanyak 327 orang yang ditangkap pada Sabtu (30/8/2025) rerata merupakan nak di bawah umur, dan tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Artanto. Para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di sekitar Mapolda Jawa Tengah.

Ia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan. Minggu Polda Jateng mengundang orangtua untuk menjemput anak-anak yang ditangkap.

"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya ditetapkan sebagai saksi. Artanto mengatakan 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.

Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.

“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan dan melindungi mereka dari pengaruh dan pergaulan yang negatif,” katanya.

#salingjagasesamawarga

Editorial Team