Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi. (IDN Times/Larasati Rey)
Warga masyarakat Purworejo dihebohkan dengan keraton Agung Sejagat yang mendadak viral. Keraton yang diberi nama Keraton Agung Sejagat tersebut bahkan memiliki 425 pengikut.
Berbagai tanggapan mucul di masyarakat, salah satunya dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara atau disingkat MAKN.
MAKN yang beranggotakan ratusan keraton dan kerajaan se Indonesia tersebut mengaku tidak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat, dan memilih untuk enggan berkomentar.
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy Wirabhumi mengatakan MAKN secara resmi tidak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitarja tersebut.
Menurutnya, keberadaan Keraton yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah tersebut tidak memiliki tonggak sejarah berdirinya kerajaan.
“Menurut saya tidak usah diperbincangkan lebih lanjut karena akan membuang energi. Terlebih hal-hal yang disampaikan dinilai berbau mistis dan tidak masuk akal,” ujarnya, Rabu (15/1).
Suami putri PB XII Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Koes Moertiyah tersebut mengatakan jika berdirinya kerajaan tidak bisa didasarkan hanya dari klenik dan dukun. Ia juga menilai keberadaan kerajaan tersebut hanya sebuah lelucon belaka.
“Majelis Adat Kerajaan Nusantara tidak mengakui terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat, selain tidak memiliki historis yang jelas, untuk menjadi anggota MAKN sendiri ada aturan baku yang harus dipenuhi,” jelas Kanjeng Edi.
Menurut Edi, untuk menjadi anggota MAKN harus memiliki sistem keanggotaan yang baku yang seperti Raja, Sultan, Pemangku Adat, dan lainnya. Selain itu, kerajaan juga harus memiliki basis historis masa lalu, yang basisnya sejarah dan adat tradisi di wilayah masing-masing.