Dua pria berpakaian preman mencegat saksi V di PN Semarang. (IDN Times/bt)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan telah memonitor kabar upaya intimidasi yang dialami saksi kunci pada kasus penembakan GRO di PN Semarang. Artanto mengatakan pelakunya bukan dari anggota polisi.
"Itu bukan dari polisi. Dari pengakuannya dia orang biasa. Inisialnya MKL. Pasti nanti tahu sendiri," ungkap Artanto.
Pada sidang yang digelar Selasa siang Kuasa hukum korban penembakan, Zainal Abidin Petir yang sedang mengawal saksi V masuk ke PN Semarang tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria berpakaian preman tepat di halaman PN.
Ketika itu seorang pria langsung menghampiri sambil meraih leher V. Seketika Petir yang melihat kejadian itu langsung menarik tubuh V agar menjauh dari pria berpakaian preman tersebut.
Namun diluar dugaan pria tersebut masih memaksa membawa V dengan alasan mengamankan saksi. Alhasil, terjadi tarik-menarik antara Petir dan pria tersebut hingga akhirnya V berhasil diamankan oleh Petir.