Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Seorang ahli waris pemilik tanah di area pekuburan Kedungmundu melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) kepada pihak Direskrimum Polda Jawa Tengah.

Pasalnya, menurut pengakuan kuasa hukum ahli waris, Mirzam Adli, kliennya merasa tanahnya telah diserobot oleh pihak Unimus untuk digunakan sebagai lahan pembangunan rumah sakit. 

"Letak tanah yang dibangun rumah sakit oleh Muhammadiyah tidak sesuai dengan sertifikat yang dibawa oleh kampus tersebut. Karena sesuai sertifikat luas tanah 4 ribu dan letaknya jauh dari lokasi tersebut atau sekitar 500 meter," kata Mirzam, Senin (5/9/2022). 

1. Ada 14 orang yang dilaporkan ke polisi

Gedung rumah sakit milik Unimus yang sedang dibangun. (IDN Times/bt)

Lebih lanjut, atas kasus ini pihaknya telah melaporkan 14 orang terkait pengggunaan tanah milik kliennya. Dari 14 orang itu ada dua nama yang notabene petinggi kampus Unimus. Yakni Rektor Unimus Masrukhi serta Ketua Pengurus Yayasan Muhammadiyah Djoko Suprayatno.

"Mereka membeli kepada orang yang tidak benar, dan seharusnya mengecek sertifikat apakah betul di sana," urainya. 

Ia mengungkapkan telah memasukan berkas laporan kasus tanah tersebut ke Polda Jateng dengan memakai pasal 263, pasal 266, dan 385 KUHP. 

2. Unimus dianggap pakai lahan yang masih bersengketa

http://unimus.ac.id

Menurutnya pihak Unimus telah memakai lahan milik kliennya tanpa mencantumkan nama atau identitas kliennya. Di sisi lain, kliennya juga telah membayar pungutan PBB. Sehingga tanah tersebut tidak berdtatus tanah liar maupun tanah milik negara. 

Diruntut dari riwayatnya, tanah kliennya tahun 1985 disewakan untuk kuburan. Tanah kliennya semula berstatus C Desa. Setelahnya muncul izin garap di tahun 2019. Status izin garap lahan dibuat tanpa keterangan waris.

Namun saat itu kliennya tidak mempunyai jaringan untuk menyewakan tanah tersebut dan akhirnya diserahkan ke perantara. 

"Perantara tersebut ingin menguasai tanah itu dan tidak mau mengembalikan ke ahli waris dengan alasan pemilik sudah meninggal dunia," paparnya. 

3. RS Unimus dibangun tiga gedung

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan, Rektor Unimus Prof Masrukhi menyampaikan sebenarnya kampusnya sedang dalam tahapan membangun rumah sakit dengan letak tiga bangunan gedung.

Setiap gedung, ia bilang memiliki sembilan lantai. Proses pembangunan rumah sakitnya telah mencapai 65 persen. 

"Proyek rumah sakit akan difungsikan sebagai sarana pendidikan Fakultas Kedokteran Unimus. Nantinga akan dijadikan rumah sakit tipe B," ujarnya.

4. Rektor Unimus bantah telah serobot lahan

Ilustrasi sengketa tanah dengan warga (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Soal masalah tanah yang menyeret nama kampusnya, ia menegaskan lahannya dibeli dari warga setempat. Lahan itu juga sudah punya sertifikat resmi. Ketika membeli tanah tersebut telah dicek ke notaris maupun BPN.

Meski begitu, ia membenarkan memang ada konflik sengketa tanah akan tetapi hanya melibatkan penjual dan ahli warisnya.

"Bukan dengan Unimus. Itu salah besar. Tidak apa-apa biar saja nanti. Nanti kita selesaikan. Salah jika dikatakan menyerobot tanah," katanya. 

Editorial Team