Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
7.810 Kades se-Jateng berkumpul di GOR Jatidiri Semarang untuk diberi pembekalan anti korupsi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan setiap aparat penegak hukum (APH), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan inspektorat sebaiknya mengawasi pola kerja para kepala desa (kades).

Menurutnya tindakan pengawasan menjadi penting karena masyarakat desa merupakan perwajahan dari Provinsi Jawa Tengah. 


"Etalasenya Jawa Tengah adalah desa. Maka saya tidak boleh memakai uniform yang berbeda dengan para kades. Dan saya ulangi lagi, tidak boleh kepala desa sedikit sedikit pidana. APH, inspektorat dan APIP segera koordinasi dengan kejaksaan agar dapat mengawasi para kepala desa," ujar Luthfi disambut tepukan riuh para kades saat acara pembekalan anti korupsi di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025). 

 

 

1. Membangun desa perlu menginduk ke kecamatan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia mengatakan dalam membangun desa masing-masing kades harus sama rata. Terlebih lagi, wilayah pedesaan memiliki banyak potensi yang bisa digali. Mulai dari lumbung desa, wisata desa dan koperasi desa. 


"Sehingga desa perlu dikawal agar masyarakat di desa lebih sejahtera. Maka dalam membangun desa harus menginduk pada kecamatan kecamatan. Maka kita bentuk kecamatan berdaya. Yang jumlahnya 576 kecamatan. Yang nantinya program OPD kita akselerasi," tutur Luthfi. 

2. Kades harus tahu cara sikapi anti korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di