Surakarta, IDN Times - Pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) meluruskan riwayat pendidikan Gibran yang diragukan oleh netizen di media sosial. MDIS mengonfirmasi status diploma lanjutan dan gelar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soal Polemik Ijazah Wapres, MDIS Buka Suara soal Status Ijazah Gibran

Intinya sih...
MDIS mengonfirmasi status diploma lanjutan dan gelar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
MDIS menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan tinggi yang berkualitas dan memastikan mahasiswa siap menghadapi tantangan ekonomi global.
Ijazah Wapres Gibran disoal oleh beberapa pihak, termasuk Roy Suryo dan advokat Subhan Palal yang menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU atas dugaan ketidakabsahan ijazah SMA.
1. Jelaskan gelar Gibran
Dalam keterangan resmi MDIS pada Rahu (1/10/2025) dinyatakan, Gibran menyelesaikan Diploma Lanjutan. Lalu, dilanjutkan dengan pendidikan untuk menyabet gelar Bachelor of Science (Honours).
"Management Development Institute of Singapore (MDIS) ingin menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial mengenai kualifikasi pendidikan Bapak Gibran Rakabuming Raka," tdilansir keterangan resminya MDIS.
"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," tulis mereka.
"Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris," terang MDIS.
2. Komitmen MDIS
Lebih lanjut, MDIS juga menegaskan mereka merupakan salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura. MDIS mengaku akan berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan mutakhir yang penting dalam lanskap dinamis saat ini.
“Kami menawarkan pendidikan tinggi yang tangguh dalam lingkungan yang kondusif, memastikan mahasiswa siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global. Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang," tulis mereka.
MDIS juga menyebutkan di Singapura, institusi pendidikan swasta menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kolaborasi dengan mitra universitas luar negeri untuk menjunjung tinggi standar integritas dan ketelitian akademis yang tinggi.
“Semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri kami yang terhormat mematuhi standar akademik yang ketat. MDIS bangga memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua siswa, memastikan bahwa mereka menerima pengalaman yang berkualitas," tulis MDIS.
3. Ijazah Gibran disoalkan
Sebelumnya, ijazah Wapres Gibran disoal oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Mereka mengeklaim jika ijazah Gibran diduga dimanipulatif dan tidak pernah lulus S1.
Selain itu, advokat Subhan Palal juga menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia melayangkan gugatan perdata senilai Rp125,01 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan atas dugaan ketidakabsahan ijazah SMA Gibran yang digunakan saat pendaftaran calon Wakil Presiden 2024-2029. Subhan menilai syarat administratif itu tidak terpenuhi.