Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Pendapa Dipokusumo Purbalingga menggunakan protokol kesehatan, Selasa (13/10/2020).Foto: Rudal Afgani
Uniknya, unjuk rasa ini berjalan tidak seperti aksi biasanya. Massa yang biasanya berorasi menggunakan pengeras suara, pada aksi ini justru duduk beralas karpet merah dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Aksi diawali dengan makan soto dan baso bersama. Setelah menikmati kudapan berkuah itu, massa kemudian menikmati kopi yang tersedia di sudut pendapa.
Awalnya, aksi akan digelar layaknya demonstrasi mahasiswa di kota-kota besar. Namun ketika bertemu pihak kepolisian, aksi diminta diselenggarakan sesuai protokol kesehatan. Alasannya, pandemi COVID-19 masih merajalela.
Pihak kepolisian kemudian memberikan pilihan metode aksi. Maka disepakatilah aksi damai seperti yang berlangsung di Pandapa Dipokusumo Selasa siang itu.
Peserta aksi dibatasi agar bisa menjaga jarak satu sama lain sesuai kapasitas pendapa. Mereka yang berangkat hanya perwakilan masing-masing LSM. Sesuai aturan, peserta pertemuan tatap muka dibatasi 50 orang.
Perwakilan massa menyampaikan maksud kedatangan mereka. Tito Rachmat Kurniawan, koordinator Aliansi Peduli Buruh Purbalingga menyampaikan tuntutan kepada Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Permana dan Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan. Kedua pejabat ini didampingi Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla dan Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas.