Pati, IDN Times - Warga Pati, kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/8/2025). Ratusan warga menggelar aksi dengan melakukan penggalangan surat desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Melansir dari Antara Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto mengatakan aksi dukungan ini akan digelar selama tiga hari, sejak Senin (25/8/2025) hingga tiga hari mendatang.
Dalam aksi menggalang dukungan masyarakat untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Untuk hari ini Senin (25/8/2025), kata dia, jumlah warga yang ikut aksi mencapai ribuan sekaligus menandatangani surat berisi desakan kepada KPK.
Menurut dia, KPK sudah saatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, karena sebelumnya sudah mengembalikan uang dari proyek tersebut ke KPK.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Alun-alun Pati memang dihadiri ratusan orang, meskipun tidak seramai seperti aksi 13 Agustus 2025.
Selain menggalang surat dukungan, warga juga menggalang donasi uang. Sedangkan warga yang hendak mengirimkan surat ke KPK juga diminta menanggung biaya pengiriman secara pribadi.
Yasit Abdullah, salah satu warga dari Desa Sukoharjo bersama istrinya mengakui secara pribadi menyampaikan surat dukungan untuk penetapan tersangka terhadap bupati Pati.
"Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK," ujarnya.
Aksi warga Pati ini bukan pertama kali, sebelumnya puluhan warga Pati juga menggelar aksi serupa pada Jumat (22/8/2025) untuk mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi.