Terkait tindak lanjut meninggalnya Anggota DPR RI Imam Suroso yang sebelumnya dirawat di RSUP Kariadi Semarang sebagai PDP COVID - 19. Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan tanggap darurat sejak tanggal 16 Maret 2020.
Lanjut dia, pemkab juga telah melakukan tracing kepada semua yang berhubungan langsung dengan almarhum Imam Suroso pada saat melakukan sosialisasi keberadaan COVID-19. Baik di Pasar Puri Baru, juga di Desa Puncel maupun desa Tegalombo maupun juga tempat-tempat yang lain di luar itu.
"Kami pun juga mengadakan tracing kepada petugas kesehatan maupun masyarakat yang mendampingi dan kita jelaskan untuk tracking petugas kesehatan adalah petugas yang mendata langsung dampak COVID-19 yang selama ini mengikuti kegiatan almarhum," jelas Bupati.
Tidak hanya itu, pemkab juga mengadakan penyemprotan fasilitas umum diantaranya adalah Pasar Puri Baru yang menjadi tempat kegiatan bakti sosial pembagian masker. Bupati juga mengatakan sejak Sabtu 29 Maret hingga Selasa 31 Maret 2020, Pemkab Pati menutup Pasar Puri untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan setiap hari.