Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Disnakertrans Jateng disegel massa buruh KSPI. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan langkah Menaker Ida Fauziyah yang akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) menggunakan acuan PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan sebuah kebohongan publik.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim menyebut pihaknya justru bereaksi ketika muncul ide dari Ida Fauziyah yang memakai aturan itu sebagai patokan kenaikan UMP. 

"Justru ketika Bu Ida Fauziah akan ada kenaikan upah menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023, menurut kami itu omong kosong. Karena justru ada pasal yang bikin beberapa kabupaten/kota yang tidak naik," kata Aulia saat aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Jateng, Selasa (14/11/2023). 

1. Ida Fauziyah dianggap lakukan sebuah kebohongan

Para buruh KSPI Jateng memasang spanduk raksasa bertuliskan tenda perlawanan untuk mendesak Disnakertrans Jateng kaji kenaikan UMP 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Ia mengatakan Ida Fauziyah jelas-jelas berbohong kepada rakyat karena pada Pasal 26 PP Nomor 51 ketika pertumbuhan negatif patokan kenaikan upah yang digunakan Kemenaker justru nilai UMK yang sedang berjalan. 

Sehingga artinya apa yang disampaikan Ida Fauziyah merupakan sebuah kebohongan. "Artinya ini hanya omong kosong yang kami rasa dari Kemenaker dan Pemerintah saat ini yang kami duga sedang pembohongan publik, maka hari ini kami melakukan aspirasi kembali" tegasnya. 

2. KSPI ancam mogok kerja nasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di