Kebumen, IDN Times – Tragedi memilukan menimpa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen berinisial MA. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) saat proses evakuasi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026).
Insiden ini mengundang duka mendalam bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen, mengingat korban tengah menjalankan tugas kemanusiaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Puskesmas Alian, tiga anggota Polsek Alian, dua personel Koramil, dan lima anggota Satpol PP datang ke lokasi atas permintaan pihak keluarga.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Ruwadi (warga setempat) dilaporkan sedang dalam kondisi tidak stabil dan membahayakan warga sekitar. Saat tim tiba di kediaman pelaku di Dukuh Krajan, upaya persuasif dilakukan guna membujuk pelaku agar mau dibawa ke fasilitas kesehatan untuk perawatan.
Situasi yang awalnya terkendali berubah mencekam ketika pelaku memberikan perlawanan sengit. Saat para petugas berupaya melakukan pengamanan fisik agar pelaku tidak melukai dirinya sendiri atau orang lain, Ruwadi melakukan serangan mendadak ke arah MA.
Korban pun mengalami luka serius. Meski sempat diberikan pertolongan darurat dan dilarikan ke rumah sakit, nyawa MA tidak berhasil diselamatkan.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan bahwa kepolisian sedang bekerja ekstra untuk mengungkap detail kejadian. Tim Inafis telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait rangkaian kejadian ini. Kami juga menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang gugur saat bertugas," tegas AKBP Putu. Terduga pelaku juga telah diamankan di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian dan tenaga medis untuk observasi kejiwaan lebih lanjut.
