Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menilai tuntutan para buruh yang menginginkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik sebesar 15 persen justru merugikan para investor yang masuk ke wilayahnya.
Musababnya, kalangan pengusaha memiliki pengalaman buruk mengenai kenaikan UMP yang ugal-ugalan pada akhirnya membuat dunia industri terpuruk.
"Tuntutan buruh yang kepengin upah minimum naik 15 persen sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena akan langsung berimbas pada kelangsungan buruh dan dunia usaha di kawasan Jawa Tengah," kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng kepada IDN Times, Rabu (15/11/2023).