Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Terpisah, Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti mengatakan akan melaporkan kasus pentas tari yang mencatut nama Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana ke pimpinannya. "Akan kami sampaikan, tentunya tetap dilaporkan kepada atasan kami," akunya.
Dari informasi yang ia dapatkan, panitia SEC sebenarnya sempat melayangkan surat permintaan izin pembuata tropi menggunakan nama Pj Gubernur. Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan. Dengan alasan tidak ada dalam penganggaran Pemprov Jateng.
Panitia SEC meminta bantuan kepada Pemprov Jateng 17 Desember untuk pemberitahuan kegiatan 20 Desember. Sementara pihaknya tak bisa memenuhi permintaan itu karena waktunya yang mepet dengan akhir tahun.
Adapun pengajuan kegiatan maupun pembuatan tropi mengatasnamakan gubernur Jateng prosesnya bisa memakan waktu setahun tahun. Tak hanya itu, pembahasannya juga bisa sampai di ranah DPRD Jawa Tengah agar anggaran kegiatan bisa cair.
"Mereka ini minta bantuan 60 piala, suratnya sampai 17 Desember, kegiatan 20 Desember, kita kan proses pengajuan tak semerta-merta cepat ya, jadi catut nama gubernur tak boleh itu, kerena tidak ada izin," kata Woro.
"Jadi alurnya pengajuan, nanti dibahas bersama. Tetapi kita cermati dulu, apakah acara kebudayaan, pariwisata atau apa, tak bisa asal beri izin," tandasnya.