Semarang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki mengenakan sarung batik atau lurik sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta memperkuat semangat pelestarian warisan budaya tak benda.
Gus Yasin menyatakan, sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia lintas agama, bukan identitas salah satu agama saja.
"Sarung batik dan lurik itu kan khas, pakaian adat ya. Jadi sebagian masyarakat, bukan hanya muslim saja yang memakai sarung," katanya di Semarang, Jumat (28/11/2025).
Melalui kebijakan sarung batik atau lurik itu, Pemprov Jateng berharap dapat membantu UMKM untuk berkembang. Dengan kewajiban penggunaan sarung batik setiap Jumat, diharapkan penjualan sarung batik dan lurik akan meningkat, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, khususnya bagi pengrajin dan pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Surat Edaran Nomor B/800.1.12.5/83/2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut dibuat untuk mengekspresikan identitas ASN dengan ciri khas dan filosofi kekhasan Jawa Tengah yang religius dan berpadu dengan modernisasi.
Khusus untuk penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Jawa Tengah, surat edaran tersebut mengaturnya sebagai berikut:
Pakaian Khas bagi ASN Pria:
Kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau pendek warna putih dengan bawahan sarung batik
Atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan sarung batik
Pegawai pria dapat menggunakan peci
Alas kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu.
Pakaian Khas bagi ASN Wanita:
Gamis berbahan batik/dominan batik warna bebas
Tunik/kemeja polos warna putih dengan bawahan batik
Atasan batik lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan batik dengan panjang sampai mata kaki dan/atau di bawah lutut
Bagi wanita berjilbab, penggunaan jilbab polos dengan warna menyesuaikan
Alas kaki berupa sandal selop/sepatu.
