Semarang, IDN Times - Seratus penyintas COVID-19 di Kota Semarang kedapatan gagal mendonorkan plasma konvalesen lantaran tidak bisa melampirkan hasil swab PCR yang menunjukan hasil negatif COVID-19. Padahal, surat keterangan hasil swab jadi syarat mutlak bagi para penyintas agar dapat mendonorkan plasmanya.
"Setiap hari kita periksa 20-30 mantan pasien COVID-19, tapi cuma lima orang yang bisa donorkan plasmanya. Yang lain ditolak karena tidak punya hasil swab negatif. Ya kalau dirata-rata sejak Desember kemarin, sudah ada 100 orang yang ditolak," kata Anna Kartika, Kepala PMI UDD Kota Semarang saat dihubungi IDN Times, Senin (18/1/2021).