Semarang, IDN Times - Dua pedagang minyak goreng curah di Jawa Tengah diringkus aparat kepolisian lantaran kedapatan menipu para pelanggannya. Pedagang berinisial MR dan AA tepergok memproduksi minyak goreng palsu dengan mencampur air comberan dengan zat pewarna pakaian.
"Ketika kita menelisik peredaran penjualan minyak goreng di sejumlah pasar, akhirnya ada dua pedagang yang ditangkap. Dia menjual minyak goreng curah yang dicampur dengan bahan-bahan berbahaya seperti zat pewarna pakaian untuk mengelabuhi pelanggannya. Barangnya sudah beredar di Kudus, Pati dan Rembang," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Selasa (22/2/2022).
