Keempat mahasiswa tersebut yakni Jihan Aliyah Iskandar, Tasya Khamilyya Febrianti, Najla Salsabila Khairunissa, dan Ektifaya Gynura Qurrota Ayun. Dalam kompetisi tersebut, tim mengangkat kajian mengenai pemblokiran Grok AI oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dari perspektif perlindungan data dan privasi digital.
Bahas Grok AI, Mahasiswa Unsoed Juara 1 Legal Study Case Internasional

Empat mahasiswa Ilmu Hukum Unsoed meraih Juara 1 Kompetisi Legal Study Case internasional dalam Legislative Summit Festival dengan kajian pemblokiran Grok AI.
Tim menelaah pemblokiran Grok AI melalui perspektif perlindungan data dan privasi digital, memakai UU Perlindungan Data Pribadi serta UU ITE sebagai rujukan.
Meski waktu persiapan presentasi singkat dan literatur regulasi AI terbatas, tim memperkuat analisis bersama dosen hingga memenangkan kompetisi.
1. Berawal dari isu pemblokiran Grok AI

Isu pemblokiran Grok AI di Indonesia menjadi bahan kajian empat mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed dalam kompetisi Legal Study Case tingkat internasional. Mereka mengulasnya dari perspektif perlindungan data pribadi dan privasi digital..(IDN Times/Foto : Ilustrasi) Jihan Aliyah Iskandar yang menjadi ketua tim kepada IDN Times, mengatakan, keputusan mengangkat isu Grok AI berawal dari perhatian mereka terhadap polemik pemblokiran layanan tersebut.
Sebagai mahasiswa hukum, mereka melihat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, perlindungan data pribadi, dan privasi digital.
"Isu pemblokiran Grok AI menjadi titik awal kami memilih topik ini. Sebagai mahasiswa hukum, kami melihat ada persoalan yang menarik untuk dikaji, terutama dari sisi perlindungan data dan privasi digital,"ujar Jihan.
Penyusunan karya tulis dilakukan pada 31 Agustus hingga 6 September 2026. Tim menelusuri duduk perkara pemblokiran Grok AI sekaligus mengkaji berbagai regulasi yang relevan.
Beberapa regulasi yang menjadi bahan kajian antara lain Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam proses penyusunan kajian, tim mendapat pendampingan dari dosen Fakultas Hukum Unsoed, Fathimah Azzahro, S.H., M.H. dan Luthfi Kalbu Adi, S.H., M.H.
2. Persiapan materi yang singkat

Terbatasnya literatur dan preseden hukum terkait regulasi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. (IDN Times/Foto : Ilustrasi) Tahapan presentasi sebagai bagian akhir kompetisi berlangsung pada 11 September 2026. Persiapan menuju babak tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tim.
Pengumuman tiga tim terbaik yang berhak mengikuti babak presentasi disampaikan hanya sehari sebelum pelaksanaan. Kondisi tersebut membuat keempat mahasiswa harus menyiapkan materi dalam waktu yang relatif singkat.
Mereka tidak hanya harus menyusun materi presentasi, tetapi juga memastikan setiap anggota memahami substansi kajian dan pembagian tugas masing-masing.
Tantangan lain datang dari terbatasnya literatur dan preseden hukum terkait regulasi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di Indonesia.
Kondisi tersebut membuat tim harus melakukan penelusuran sumber dan analisis hukum secara lebih mendalam untuk membangun argumentasi yang relevan.
"Bimbingan dosen sangat membantu kami dalam mempertajam analisis dan menyempurnakan argumentasi. Proses ini juga membuat kami belajar bagaimana melihat isu teknologi yang berkembang dari perspektif hukum,"ungkap Jihan.
3. Kompetisi jadi pengalaman pengembangan kemampuan

Kompetisi menjadi pengalaman untuk mengembangkan kemampuan dalam menganalisis persoalan hukum yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.(IDN Times/Foto : IIlustrasi) Bagi keempat mahasiswa, kemenangan tersebut bukan hanya tentang memperoleh gelar juara. Kompetisi menjadi pengalaman untuk mengembangkan kemampuan dalam menganalisis persoalan hukum yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.
Mereka berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa Unsoed lainnya untuk berani mengikuti berbagai kompetisi sekaligus mengeksplorasi isu-isu baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
Tim juga berpesan agar mahasiswa tidak menjadikan kompetisi semata-mata sebagai ajang mengejar kemenangan. Menurut mereka, kompetisi dapat menjadi ruang untuk belajar, mengembangkan kemampuan analisis, sekaligus membangun kolaborasi.
Keberanian mengangkat isu yang belum banyak dikaji serta kerja sama antaranggotanya menjadi bagian penting dalam proses mereka hingga akhirnya meraih Juara 1.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















