Isu pemblokiran Grok AI di Indonesia menjadi bahan kajian empat mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed dalam kompetisi Legal Study Case tingkat internasional. Mereka mengulasnya dari perspektif perlindungan data pribadi dan privasi digital..(IDN Times/Foto : Ilustrasi)
Jihan Aliyah Iskandar yang menjadi ketua tim kepada IDN Times, mengatakan, keputusan mengangkat isu Grok AI berawal dari perhatian mereka terhadap polemik pemblokiran layanan tersebut.
Sebagai mahasiswa hukum, mereka melihat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, perlindungan data pribadi, dan privasi digital.
"Isu pemblokiran Grok AI menjadi titik awal kami memilih topik ini. Sebagai mahasiswa hukum, kami melihat ada persoalan yang menarik untuk dikaji, terutama dari sisi perlindungan data dan privasi digital,"ujar Jihan.
Penyusunan karya tulis dilakukan pada 31 Agustus hingga 6 September 2026. Tim menelusuri duduk perkara pemblokiran Grok AI sekaligus mengkaji berbagai regulasi yang relevan.
Beberapa regulasi yang menjadi bahan kajian antara lain Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam proses penyusunan kajian, tim mendapat pendampingan dari dosen Fakultas Hukum Unsoed, Fathimah Azzahro, S.H., M.H. dan Luthfi Kalbu Adi, S.H., M.H.