Semarang, IDN Times - Petugas Ombudsman Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota Jawa Tengah. Pasalnya, Ombudsman melihat dengan banyaknya calon petahana yang kembali maju di bursa Pilkada, memiliki peluang untuk memobilisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena dengan kondisi petahana yang maju lagi untuk putaran Pilkada 2020, maka tidak menutup kemungkinan mereka melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. Salah satunya bisa memobilisasi para apratur sipil negara (ASN)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/9/2020).