Roy Suryo setelah mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro, Selasa (16/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepada awak media, Willem mengatakan Jokowi akan memaafkan 12 nama terkait kasus ijazah palsu. Kendati demikian, ada tiga orang yang tetap akan diproses hukum.
“Pak Jokowi menyampaikan bahwa beliau bukan tipe orang yang tidak pemaaf. Dari sekitar 12 nama yang dilaporkan, tidak semuanya akan terus dituntut. Akan ada yang dimaafkan,”jelasnya.
“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak mau menerima fakta, padahal sudah jelas ijazah Pak Jokowi dinyatakan asli oleh penyidik dalam gelar perkara. Tindakan mereka juga sudah masuk pasal berlapis, sehingga akan diteruskan secara hukum,” sambungnya.
Meski tidak menyebutkan nama secara sebenarnya, namun menurut Willem ketiga nama tersebut semua orang sudah tahu siapa aktor utama. Yakni Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.