Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Semarang, IDN Times - Tingkat kepatuhan warga Jawa Tengah dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan COVID-19 sampai saat ini masih tergolong cukup rendah. Fakta tersebut terungkap tatkala petugas Satpol PP menggelar razia protokol COVID-19 di 35 kabupaten/kota sejak Agustus sampai November 2020.

1. Pelanggar masker paling banyak dari kalangan pekerja swasta

Ilustrasi pelatihan kepada penyandang disabilitas. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budiyanto menyatakan sejak razia masker digelar bulan Agustus hingga 15 November 2020, warga yang tepergok melanggar protokol kesehatan virus corona telah mencapai 154.086 orang. Jumlah tersebut bergerak fluktuatif bergantung pada rutinitas razia masker yang digelar masing-masing unit Satpol PP yang ada di masing-masing daerah.

"Pelanggar paling banyak dari kalangan pekerja swasta. Dan yang sedikit dari personel TNI, Polri dan para ASN," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (19/11/2020).

2. Angka kepatuhan warga Jateng terhadap protokol COVID-19 relatif rendah dan sedang

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Diakuinya para pekerja swasta kerap tepergok melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat berada di pasar tradisional, mal, dan sejumlah obyek wisata.

Budiyanto menjelaskan bahwa tingginya angka pelanggar protokol kesehatan lantaran petugasnya selama ini meningkatkan intensitas razia masker di semua daerah. Razia masker digelar dalam bentuk operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan dinas terkait. 

"Operasi masker yang semakin banyak pasti yang kejaring juga makin banyak. Dan selama ini tingkat kepatuhan warga di Jawa Tengah masih tergolong rendah dan sedang. Artinya angka kepatuhan untuk menggunakan protokol COVID-19 belum tinggi. Tidak semua mematuhi aturan COVID-19," ungkapnya.

3. Imbauan mematuhi protokol kesehatan terus diworo-woro

Ilustrasi. Operasi PSBB Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Perilaku warga yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 tersebut terlihat di kawasan pedesaan, pasar tradisional di pelosok daerah dan wilayah kecamatan.

"Kita bisa lihat di desa-desa, pasar di kecamatan orang yang pakai masker bisa dihitung, jumlahnya belum banyak. Maka sesuai perintah pak gubernur, kita harus terus woro-woro. Tujuannya bukan untuk memberi hukuman. Tapi buat meningkatkan perilaku protokol kesehatan agar kita semua sehat walafiat," tegasnya.

4. Warga abaikan protokol kesehatan karena anggap tak khawatir dengan penularan COVID-19

Ilustrasi pasien (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Budiyanto mensinyalir warga cenderung mengabaikan protokol kesehatan lantaran mereka menganggap tak perlu khawatir dengan resiko penularan virus corona.

"Ya banyak warga menganggapnya gak perlu khawatir sama COVID-19. Tapi kan perilaku yang kayak gitu sangat berbahaya. Karena ada banyak OTG yang membawa virus beredar ditengah masyarakat," ujar Budiyanto.

Saat ini pihaknya masih berusaha mendorong warga agar menaati protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Terutama, warga harus lebih disiplin memakai masker dan berjaga jarak.

"Kita benar-benar butuh upaya untuk mendorong warga agar meningkatkan kedisiplinan. Di kantor perkotaan sudah cukup bagus. Tapi yang di pelosok desa, prosentasenya dari 10 orang yang pakai masker, paling yang bermasker cuma lima orang saja," pungkasnya.

Editorial Team