Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Rokok Ilegal di Soloraya
Pemusnahan barang kena cukai ilegal di Balaikota Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.886.052 batang rokok ilegal dan 184,4 liter MMEA dalam operasi Juli 2025–Juli 2026 di Soloraya, dengan nilai barang rokok Rp19,19 miliar.
  • Penindakan menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp12,52 miliar dari rokok dan Rp60,17 juta dari MMEA; barang bukti dimusnahkan bertahap melalui penggilasan serta insinerator.
  • Pelaku memakai mobil box, bus, tangki molase modifikasi, ekspedisi, dan marketplace; Bea Cukai bekerja sama dengan jasa titipan serta merekomendasikan pemblokiran akun penjual ilegal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2023 hingga 2025

Rata-rata penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Surakarta mencapai sekitar 15 juta batang per tahun.

Juli 2025 hingga Juli 2026

Bea Cukai Surakarta mengamankan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal dan 184.400 mililiter MMEA di wilayah kerjanya. Barang bukti hasil operasi periode ini akan dimusnahkan bertahap.

sembilan bulan tahun ini

Penindakan rokok ilegal telah mencapai sekitar 16 juta batang. Bea Cukai Surakarta juga memproses dua berkas perkara dengan empat tersangka.

Rabu (7/10/2026)

Bea Cukai Surakarta memusnahkan rokok ilegal secara seremonial di halaman Balai Kota Solo dengan alat berat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bea Cukai Surakarta memusnahkan secara seremonial rokok ilegal yang diamankan, termasuk 12.886.052 batang tanpa pita cukai, serta menyita 184.400 mililiter minuman mengandung etil alkohol.
  • Who?
    Bea Cukai Surakarta dipimpin Kepala Bea Cukai Surakarta Kholis Kamaludin melakukan penindakan. Empat tersangka dalam dua berkas perkara sedang diproses penyidikannya.
  • Where?
    Penindakan berlangsung di enam kabupaten dan satu kota wilayah kerja Bea Cukai Surakarta di Soloraya. Pemusnahan seremonial dilakukan di halaman Balai Kota Solo.
  • When?
    Barang bukti diamankan dalam operasi sepanjang Juli 2025 hingga Juli 2026. Pemusnahan seremonial berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Why?
    Penindakan dilakukan untuk memutus peredaran barang kena cukai ilegal dan menegakkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP.
  • How?
    Petugas melakukan penyergapan jalan, penyisiran jalur ekspedisi, intercept bersama TIKI, JNE, dan J&T, serta merekomendasikan pemblokiran akun marketplace. Rokok dimusnahkan dengan alat berat dan insinerator.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas Bea Cukai Surakarta menemukan banyak rokok ilegal dan minuman alkohol di Soloraya. Mereka menangkap lebih dari 12 juta batang rokok tanpa pita cukai. Rokok itu dibawa dengan mobil, paket, dan dijual di internet. Sekarang rokok dan minuman itu sedang dimusnahkan. Ada juga empat orang yang sedang diperiksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penindakan yang menjangkau jalur darat, jasa titipan, hingga marketplace memperlihatkan respons Bea Cukai Surakarta yang adaptif terhadap beragam modus peredaran ilegal. Koordinasi dengan perusahaan pengiriman dan Kantor Pusat Bea Cukai juga memperkuat upaya memutus distribusi, sementara pemusnahan barang bukti menegaskan bahwa hasil penindakan ditangani melalui prosedur yang terukur dan sesuai aturan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surakarta, IDN Times - Peredaran rokok ilegal di wilayah Soloraya masih menjadi perhatian Bea Cukai Surakarta. Dalam operasi penindakan sepanjang Juli 2025 hingga Juli 2026, petugas mengamankan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp19,19 miliar.

Selain rokok ilegal, petugas juga menyita minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 184.400 mililiter atau sekitar 184,4 liter. Penindakan tersebut dilakukan di enam kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bea Cukai Surakarta.

1. Belasan juta batang rokok ilegal dimusnahkan

Pemusnahan barang kena cukai ilegal di Balaikota Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala Bea Cukai Surakarta, Kholis Kamaludin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Soloraya.

Dari hasil operasi, Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.886.052 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp19.194.891.860.

Penindakan tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp12.517.500.310.

Sementara itu, MMEA yang diamankan mencapai 184.400 mililiter dengan nilai barang sekitar Rp99.875.000. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai Rp60.171.250.

Kholis menegaskan penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan di bidang cukai.

“Penindakan ini merupakan manifestasi nyata penegakan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Kholis usai pemusnahan di halaman Balaikota Solo, Rabu (7/10/2026).

2. Modus pelaku makin beragam

Pemusnahan barang kena cukai ilegal di Balaikota Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui jalur distribusi konvensional. Petugas menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menghindari pemeriksaan.

Salah satu modus yang cukup ekstrem adalah menggunakan mobil tangki molase atau tetes tebu yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan rokok ilegal dari Jawa Timur.

“Ada banyak cara, seperti pengiriman jalur darat yang menggunakan mobil box tertutup terpal, bus penumpang, hingga modus ekstrem menggunakan mobil tangki molase (tetes tebu) yang dimodifikasi untuk menyembunyikan rokok ilegal asal Jawa Timur,” kata Kholis.

Wilayah Karanganyar menjadi salah satu titik dengan penindakan tertinggi. Selain melakukan penyergapan di sejumlah ruas jalan, petugas juga menyisir jalur ekspedisi untuk memutus distribusi rokok ilegal.

Bea Cukai Surakarta turut menggandeng perusahaan jasa titipan seperti TIKI, JNE, dan J&T dalam mengantisipasi pengiriman rokok ilegal secara eceran.

“Petugas melakukan intercept dan bekerja sama intensif dengan Perusahaan Jasa Titipan seperti TIKI, JNE, dan J&T untuk meredam peredaran rokok ilegal eceran,” ujar dia.

3. Transaksi online ikut menjadi sasaran penindakan

Pemusnahan barang kena cukai ilegal di Balaikota Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Perkembangan teknologi juga dimanfaatkan pelaku untuk memperluas pasar rokok ilegal. Bea Cukai Surakarta menemukan sejumlah transaksi yang berawal dari pasar digital.

Karena itu, penindakan tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga menyasar aktivitas perdagangan melalui marketplace.

Melalui operasi intelijen dan koordinasi berjenjang hingga Kantor Pusat Bea Cukai, petugas merekomendasikan pemblokiran atau take down terhadap akun penjual yang terindikasi memperdagangkan barang kena cukai ilegal di sejumlah marketplace besar, termasuk Tokopedia dan Shopee.

Bea Cukai Surakarta mencatat tren penindakan rokok ilegal juga terus meningkat. Pada periode 2023 hingga 2025, rata-rata penindakan mencapai sekitar 15 juta batang per tahun.

Sementara pada kurun sembilan bulan tahun ini, jumlah penindakan telah mencapai sekitar 16 juta batang.

Dari sisi penegakan hukum pidana, Bea Cukai Surakarta juga tengah memproses penyidikan dua berkas perkara dengan empat orang tersangka.

Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan dalam operasi Juli 2025-Juli 2026 akan dimusnahkan secara bertahap. Pemusnahan secara seremonial dilakukan di halaman Balai Kota Solo dengan cara digilas menggunakan alat berat karena adanya larangan pembakaran terbuka.

Untuk pemusnahan dalam jumlah besar, barang bukti dimusnahkan melalui fasilitas insinerator di PT Arah Environmental Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article