Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251001-WA0056.jpg
Proses rekonstruksi kematian Iko mahasiswa FH Unnes. (IDN Times/bt)

Intinya sih...

  • Polisi lakukan rekonstruksi di tiga lokasi kecelakaan Iko Juliant Junior yang meninggal usai demonstrasi di Semarang pada Agustus 2025.

  • Kepolisian menghadirkan pihak eksternal dan kuasa hukum keluarga korban dalam rekonstruksi, namun tim kuasa hukum menemukan kejanggalan.

  • Kuasa hukum keluarga korban mendesak Polda Jateng membuka rekaman CCTV lokasi kecelakaan untuk mengungkap penyebab kematian Iko.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang,IDN Times - Rekonstruksi dugaan kecelakaan yang mengakibatkan Iko Juliant Junior mahasiswa Unnes yang meninggal di Jalan Veteran Semarang, samping Mapolda Jateng dilangsungkan di tiga lokasi di Semarang. 

1. Polisi lakukan rekonstruksi di tiga lokasi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat konferensi pers menyikapi kematian mahasiswa FH Unnes Iko Juliant. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Iko Juliant Junior meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang pada akhir Agustus 2025. Menurut keterangan pihak kepolisian Iko meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran Semarang.

Polisi melakukan rekonstruksi di tiga lokasi, yakni sekitar Jalan Dr. Cipto dan Jalan Veteran Semarang yang merupakan lokasi terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor, serta RS dr. Kariadi Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan terdapat 24 adegan yang diperagakan oleh para saksi yang dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut.

2. Hadirkan pihak eksternal dan kuassa hukum korban

Suasana rumah duka atau kediaman keluarga Iko Juliant Junior di Jalan Koro Raya No.3 di Perumahan Pondok Beringin, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ia mengatakan seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang diperoleh di TKP. "Polri berupaya menangani perkara ini secara profesional dan transparan," katanya.

Pada rekonstruksi tersebut kepolisian juga menghadirkan pihak eksternal dan kuasa hukum keluarga Iko, kehadiran mereka diharapkan dapat membuat terang penanganan perkara sehingga membuat terang perkara tersebut.

Terkait dengan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh saksi, ia mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk membuat berita acara pemeriksaan tambahan.

3. Kuasa hukum temukan sejumlah kejanggalan

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unnes, Ady Putra Cesario. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tim kuasa hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menemukan sejumlah kejanggalan saat proses rekonstruksi kecelakaan yang mengakibatkan Iko Juliant Junior meninggal di Jalan Veteran Semarang, samping Mapolda Jateng. 

Kuasa hukum keluarga korban dari Pusat Bantuan Hukum Fakultas Hukum (PBH FH) Unnes, Naufal Sebastian menuturkan ada keanehan saat kepolisian menggelar rekonstruksi di Jalan Veteran. 

Sebab ada perbedaan pengakuan dari Ilham yang notabene teman Iko yang turut menjadi korban kecelakaan. 

"Keterangan Ilham berkali-kali saya ditanya, bukan ditabrak. Dia jatuh karena dilempar benda keras yang mengakibatkan muka terluka, berdarah, gigi patah. Dia enggak kenal Azis dan Viki," ujarnya. 

Ia mengatakan saksi Azis dan Viki menyebut kecelakaan lalu lintas terjadi satu arah. Sedangkan saksi Ilham, kecelakaan terjadi dari dua arah. "Ilham dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran, mestinya adu banteng, bukan seruduk belakang," paparnya. 

4. Polda Jateng didesak buka CCTV lokasi kecelakaan

Seorang peserta menyalakan lilin dan membawa foto Iko saat aksi solidaritas meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU)

Tak hanya soal arah kendaraan, versi saksi Ilham kecelakaan bukan karena ditabrak maupun menabrak. Namun, jatuh karena dilempar benda keras yang mengenai bagian kepalanya.

Yang paling aneh, menurutnya ketika penyidik Polda Jateng menyatakan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (31/8/2025), pukul 03.05 WIB. 

Dalam rekaman CCTV rumah sakit, Ilham dan Iko tiba di RSUP dr Kariadi Semarang pada pukup 03.10 WIB.

"Jedanya lima menit untuk proses evakuasi, pertolongan pertama, singkat kali ini. Kami duga Ilham dan Iko jatuh sebelum jam 03.00 WIB," imbuhnya.

Anehnya lagi, Azis dan Viki malah tiba di RSUP Kariadi dua jam setelah Ilham dan Iko. Naufal pun mempertanyakan jeda waktu yang cukup lama ini.

"Kan aneh TKP sama, harusnya dibawa bareng. Nah ini jeda kita enggak tahu apa yang terjadi," akunya. 

Naufal menilai kasus penyebab kematian Iko ini sebenarnya sederhana. Sebab jika Polda Jateng mau membuka CCTV, penyebab kematian Iko bisa terungkap. Lokasi meninggalnya Iko juga dipasangi CCTV semua. 

"Lokasi ini, semua ada CCTV, tak mungkin blankspot. Bakal selesai terang kalau Polda Jateng berani buka," katanya. 

Editorial Team