Semarang, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menggelar pernyataan sikap keras bertajuk “Reformasi Polri Harga Mati”, Senin (23/2/2026). Aksi yang berlangsung di depan Gedung Prof. Dr. Satjipto Raharjo Undip ini merupakan respons atas rentetan kasus kekerasan oknum kepolisian yang merenggut nyawa warga sipil.
BEM FH Undip Gelar Aksi Reformasi Polri, Buntut Tewasnya Remaja 14 Tahun

1. Mahasiswa menilai institusi polri tengah mengalami krisis moral dan kehilangan empati
Ketua BEM FH Undip 2026, Ilman Nurfathan yang memimpin langsung pernyataan sikap yang diinisiasi oleh Bidang Hukum, Sosial, dan Politik (HSP) mengatakan aksi ini dipicu oleh kasus terbaru yang menimpa Arianto Tawakal (14), seorang remaja di Maluku Tenggara.
Arianto Tawakal dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya. BEM FH Undip menilai tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan aparat pasca-kasus serupa yang menimpa Alm. Gamma Rizkynata Oktafandy dan Alm. Affan Kurniawan.
"Tragedi yang menimpa almarhum Arianto dan rekan-rekan sebelumnya adalah bukti nyata bahwa institusi Polri tengah mengalami krisis moral dan kehilangan empati," tegas Ilman dalam orasinya.
2. Mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan utama kepada institusi Polri
Adapun poin tuntutan yang dibawakan dengan tajuk “ Reformasi Polri Harga Mati “diantaranya adalah:
1. Menyampaikan turut berbela sungkawa atas berpulangnya teman kami, adik kami, Alm. Arianto Tawakal
2. Mengutuk keras tindakan kekerasan Kepolisian yang berujung kematian
3. Menuntut Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum yang transparan, independen, dan akuntabel, serta menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik tanpa adanya manipulasi narasi.
4. Menuntut pemberhentian tidak hormat dan menjatuhkan hukuman setegas-tegasnya tanpa adanya impuunitas terhadap Bripda Masias Siahaya.
5. Menuntut negara untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan keadilan nyata bagi keluarga korban yang ditinggalkan
6. Mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia
7. Menuntut presiden Prabowo untuk melakukan reformasi total terhadap institusi Polri secara sistemik dan terukur dengan
3. Institusi polri perlu dirombak secara menyeluruh
Ketua Bidang HSP BEM FH Undip, Amar Kholis, menambahkan bahwa institusi Polri perlu dirombak secara menyeluruh. Menurutnya, berulangnya kasus pembunuhan oleh oknum menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tubuh kepolisian sebagai pelayan masyarakat.