Halal Bihalal Akbar Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Kaffah (P4SK) di Banyumas. (Dok/Istimewa)
Tidak hanya itu, pencegahan terhadap kekerasan seksual juga perlu dilakukan. Nawal mendorong pihak pesantren membentuk manajeman pengaduan dan mekanisme rehabilitasi apabila terdapat korban.
"Terakhir kita harus menjadi konsultan sebaya, untuk bisa menjadi teman bagi teman yang lain," ujarnya.
Diketahui, pesantren ramah anak ialah salah satu program yang terus digalakkan di Jawa Tengah. Bahkan Pemprov sudah bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jateng, UNICEF, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.
Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Pemprov Jateng. Seperti pembentukan pilot project pesantren ramah anak di Ponpes Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah Kabupaten Rembang. Dua pesantren tersebut sudah memiliki Satgas Anti-Bullying.
Upaya lainnya yaitu melalui sosalisasi dan edukasi. Seperti pada kegiatan Keterampilan Hidup Remaja pada bulan Mei 2025 lalu yang diikuti oleh 200-an santri di Jawa Tengah.