Koordinator KKH BKSDA Jateng Joko Sulistianto dan Kasubag TU BKSDA Jateng Untung Suripto saat menjelaskan proses pelepasliaran burung langka ke Papua Barat dan Maluku. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Untung juga menambahkan bahwa keberadaan 25 burung langka tersebut mulai hari ini, dilepasliarkan ke habitat aslinya di Maluku dan Sorong, Papua Barat.
Sesuai jadwal, ada 10 ekor yang dilepasliarkan ke Sorong. Sedangkan sisanya 15 ekor lainnya dilepasliarkan di Maluku.
Menurut Untung, proses pelepasliaran ke dua wilayah itu dilakukan dengan melakukan translokasi. Caranya dengan melengkapi tahapan pemeriksaan kesehatan dari tim medis gabungan Balai Karantina Pertanian, BKSDA Jateng serta melibatkan pihak BKSDA Maluku dan BKSDA Papua Barat.
"Memang ada beberapa tahapan translokasi. Mulai dari melibatkan petugas Balai Karantina Pertanian terkait pemberian sertifikat satwa. Lalu untuk surat angkut dokumen diurus dari BKSDA. Setelah pengecekan kesehatan, kita koordinasi dengan BKSDA Papua Barat dan BKSDA Maluku juga dilabeli rekomendasi dari Dirjen KKH KLHK," ungkapnya.