Ilustrasi pekerja migas. dunia-energi.com
Terpisah, Sekda Blora Komang Gede Irawadi ketika dikonfirmasi IDN Times menyatakan bahwa kewenangan dukungan sepenuhnya terdapat ditangan Bupati Blora. Komang menyarankan agar tim sipil atau pengguagat ini menyurati Bupati Blora dan mengambarkan perkembangan secara kongkrit.
"Nanti akan saya sampaikan ke Bupati," jelasnya.
Untuk diketahui, bertahun-tahun sejak dimulai aktifitas pertambangan di Blok Cepu oleh Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL), Kabupaten Blora yang sekaligus memiliki brand 'Blok Cepu' sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Blora justru tak pernah sedikitpun menikmati hasil dari kegiatan pertambangan minyak dan gas di Blok Cepu.
Produksi minyak blok Cepu pada bulan Juni menjadi 230 ribu barel per hari. Hal tersebut menjadikan Blok Cepu salah satu penyumbang produksi minyak mentah Nasional. Sedangkan target lifting minyak nasional setiap harinya mencapai angka 705 ribu barel. Artinya Blok Cepu telah berkontribusi menyumbangkan lifting minyak nasional sebesar 30 persen dari target lifting nasional.
Parahnya, sumbangan sebesar itu berupa DBH Blok Cepu tak dirasakan hasilnya oleh masyarakat Blora. Seno menyatakan walaupun mulut sumur berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Blora yang secara geografis bersebelahan dengan wilayah tersebut secara geologis terbukti memiliki kandungan minyak yang seharusnya berhak mendapatkan DBH dari Blok Cepu.