Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menegaskan semua lapas/rutan wilayah Jawa Tengah perlu menegakan integritas untuk memberangus jaringan peredaran narkoba.

Tanpa integritas, sistem lapas rentan disusupi narkoba. BNN Jateng perlu sinergi dengan Ditjenpas, TNI, dan Pemda untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Narkoba merusak sendi-sendi negara dan menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Presiden Prabowo menekankan pentingnya komitmen dan integritas petugas lapas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi bersih dari narkoba bukan hanya seremonial, tapi juga harus diwujudkan nyata. Petugas lapas perlu membaca kondisi lingkungan narapidana untuk memitigasi penyalahgunaan narkoba.
Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menegaskan semua lapas/rutan wilayah Jawa Tengah perlu menegakan integritas untuk memberangus jaringan peredaran narkoba.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan pihaknya tidak memberi celah sedikitpun bagi peredaran narkoba di lapas.
Namun diakuinya bahwa melawan peredaran narkoba tak bisa dilakukan sendirian.
Pihaknya perlu menjalin sinergitas dengan Ditjenpas, TNI sampai Pemda.
“Kita pastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Kuncinya adalah sinergi, BNN bersama Ditjenpas, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah harus bekerjasama. Tanpa integritas, seluruh sistem akan mudah ditembus oleh jaringan narkoba," kata Agus, Sabtu (25/10/2025).
Ia menyebut narkoba beresiko merusak sendi-sendi negara.
Upaya penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Sehingga Presiden Prabowo memasukkan hal tersebut dalam Asta Cita.
"Narkoba merusak sendi-sendi negara, dengan deklarasi ini kita berharap komitmen dan integritas di Lapas dapat mencegah hal tersebut terjadi. Deklarasi ini juga merupakan tekad moral dan institusional bahwa lapas harus bersih daan aman dari penyalahgunaan narkoba,” kata Agus di sela acara Deklarasi Lapas Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Isi deklarasi tersebut merupakan komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan bebas dari narkoba dan menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Adapun pembacaan deklarasi dilakukan Kepala Lapas Kedungpane Semarang Fonika Affandi lalu diikuti oleh seluruh peserta.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng, Mardi Santoso Mardi juga bilang deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, namun juga harus diwujudkan secara nyata.
Ia pun mengutarakan tantangan lapas memerangi narkoba terletak pada mitigasi kondisi lingkungan masing-masing kamar narapidana.
“Petugas pemasyarakatan harus mulai membaca kondisi lingkungan. Lapas merupakan sintesa dari masyarakat, jadi jika kondisi di dalam itu baik, maka diluar juga akan mengikuti," tegasnya.