Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARAFOTO/Adeng Bustomi
ANTARAFOTO/Adeng Bustomi

Semarang, IDN Times - Tingkat prevalensi pecandu narkotika di Jawa Tengah masih tinggi. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mencapai 284.186 jiwa.

Angka tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota.

1. Usia terendah pecandu 10 tahun

brocku.ca

Jumlah tersebut merupakan hasil penelitian dari BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia yang dirilis tahun 2018.

"Secara umum prevalensi pencandu mencapai 1,16 persen dari total populasi penduduk di Jawa Tengah, 24,5 juta jiwa, dengan rentang usia 10 tahun hingga 59 tahun," kata Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah, Jamaluddin Ma'ruf saat dihubungi IDN Times baru-baru ini.

2. Kelompok pekerja mendominasi

unsplash.com/Helloquence

Total prevalensi pecandu paling mendominasi adalah kalangan pekerja yang mencapai 59 persen. Sementara sisanya kalangan pelajar 24 persen dan 17 persen populasi umum.

Wilayah Semarang dan Solo Raya masih menjadi daerah dengan tingkat kerawanan narkotika yang tinggi di bandingkan 33 kabupaten/kota yang lain. Di dua daerah tersebut, keberadaan prevalensi pencandu tinggi.

3. Perlu penambahan BNNK

jatengprov.go.id

Jumlah prevalensi pecandu narkotika tidak sebanding dengan upaya penanganannya. Hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya keberadaan BNN kabupaten/kota (BNNK). Di Jawa Tengah saat ini baru terdapat sembilan 9 BNNK.

"Tentunya supaya penanganannya lebih optimal perlu dibentuk BNNK di wilayah yang belum ada BNNK-nya. Selain itu juga perlu sinergi dari seluruh instansi pemerintah, TNI dan Polri dalam menangani permasalahan narkoba di Jawa Tengah," tutup Jamaluddin.

Editorial Team