Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250709-WA0040.jpg
Koordinator assessment rehabilitasi mengecek hasil pemeriksaan dari para narapidana lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Tujuh narapidana di Lapas Kedungpane terdeteksi masuk kategori I

  • Assessment menggunakan teknik wawancara ASI full version

  • Rehabilitasi untuk mengembalikan jati diri narapidana dari penyalahgunaan narkoba

Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah memutuskan menggelar assessment bagi tujuh narapidana Lapas Kedungpane Semarang yang terjerat tindak pidana narkotika. Hasil assessment menunjukkan ketujuh narapidana itu termasuk pengguna kategori I yang layak dilakukan proses rehabilitasi. 

1. Tujuh napi terdeteksi masuk kategori I

Empat narapidana Lapas Kedungpane menjalani assessment untuk rehabilitasi narkoba. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sardiyanto, Koordinator Konselor Adiksi BNN Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan tindak lanjut dari hasil skrining yang dilakukan pada Juni 2025. 

Dari hasil tersebut, teridentifikasi tujuh orang warga binaan yang menjadi calon peserta rehabilitasi pemasyarakatan.

“Assessment ini menggunakan metode wawancara mendalam dengan instrumen Addiction Severity Index (ASI) Full Version, dan hasilnya menunjukkan bahwa ketujuh warga binaan termasuk dalam Kategori I. Mereka akan mengikuti layanan rehabilitasi selama 15 hari,” ungkapnya, Rabu (9/7/2025). 

2. Assessment pakai teknik wawancara ASI full version

Proses assessment rehabilitasi di Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Instrumen wawancara ASI full version yang dimaksud dengan menggunakan pendekatan medis, psikososial dan edukatif. 

Dengan menggunakan teknik wawancara yang mendalam, katanya pihaknya memperoleh hasil yang tepat. 

Ia menerangkan bahwa adanya assessment memungkinkan terbentuknya program rehabilitasi yang terstruktur dan berkelanjutan bagi narapidana. Ini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan humanis.

Diharapkan ke depan para narapidana dapat memperoleh pemulihan yang komprehensif serta semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Program rehabilitasi berbasis ilmiah ini juga diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan generasi bebas narkoba di dalam lapas, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat," ujarnya. 

3. Rehabilitasi untuk kembalikan jati diri narapidana

Urine milik salah satu narapidana Lapas Kedungpane Semarang diperiksa. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Sedangkan, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Fonika Affandi berkata program rehabilitasi merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap pemulihan narapidana dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan merehabilitasi narapidana, katanya maka sesuai petunjuk pelaksanaan yang tertuang dalam Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024.

“Program ini bertujuan untuk membantu warga binaan pulih dari ketergantungan narkoba, mengembalikan fungsi sosial mereka, dan membentuk kembali jati diri agar dapat berperan aktif dan produktif di masyarakat," akunya. 

Sementara untuk hari ini pihaknya juga mengadakan tes urine bagi 50 narapidana dan 58 petugas sipir lapasnya. Babinsa Koramil Ngaliyan dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan pun turut menyaksikan hasilnya. 

“Tes urine dilaksanakan bersama-sama oleh rekan BNNP. Begitu juga kami lakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap napi sehingga kita dapat memantau dan melakukan pengawasan secara maksimal dalam pelaksanaan P4GN," paparnya. 

Editorial Team