Semarang, IDN Times - Seakan tak pernah kapok, aksi pelemparan bola tenis berisi sabu kembali dilakukan di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang. Kali ini, seorang komandan jaga Lapas Kedungpane menemukan sebuah bola tenis berisi sabu sebanyak 18 gram dan 14 butir pil penenang saat kontrol keliling ke tembong branggang.
Bola Tenis Isi Sabu Dilempar Lagi ke Lapas Semarang, Pelaku Terekam CCTV

1. Bola berisi sabu 18 gram dan 14 pil penenang
Seorang komandan jaga Lapas Kelas IA Kedungpane, M Roem, mengaku, bola tenis berwarna hijau ditemukan di semak-semak di dekat tembok branggang pos 3.
"Ketika dibuka isinya berupa sabu seberat 18 gram dalam 4 klip dan 14 butir pil penenang," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
2. Ada yang lempar bungkusan lewat tembok belakang Lapas Kedungpane
Roem berkata bola tenis berisi sabu tersebut ditemukan Rabu malam (15/12/2021) jam 19.15 WIB saat dilakukan penyisiran di area branggang yang berbatasan langsung dengan blok sel tahanan yang dihuni para narapidana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan upaya penyelundupan diselidiki dengan mengecek kondisi semua CCTV yang terpasang di Lapas Kedungpane. Dari 60 CCTV yang terpasang saat ini, ada lima buah yang dicek ulang oleh petugasnya terutama di sisi utara lapas yang berbatasan dengan jalan raya Duwet Semarang.
"CCTV yang kita cek di lokasi dekat lahan kosong milik warga. Ternyata memang ada warga yang melempar sebuah bungkusan ke dalam lapas," ujarnya.
Untuk saat ini ia telah mengerahkan sejumlah personel untuk melacak keberadaan orang yang melempar bungkusan ke dalam lapas.
3. Kalapas serahkan bola tenis isi sabu ke polisi
Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto menduga kuat pelaku sengaja memakai bola tenis agar barang yang dilemparkan sampai ke lokasi blok kamar narapidana.
"Seperti yang terjadi sebelumnya, bola tenis yang dipakai agar lemparan bisa jauh ke dalam kamar napi," bebernya.
Ia mengatakan telah menyerahkan barang bukti sabu dan pil penenang kepada penyidik Polrestabes Semarang.
"Kita sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," tambahnya.
4. Polisi senang kerjasama dengan Lapas Kedungpane
Kasubnit I Unit 2 Satnarkoba Polrestabes Semarang, Iptu Dwi Yudi Setiawan menyampaikan, semua barang bukti dan CCTV sudah diterima penyidiknya sehingga akan diselidiki lebih lanjut.
"Ini kerjasama yang baik antara lapas dengan pihak kepolisian untuk bersinergi dalam memberantas narkoba," tukasnya.