Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan keberdaan dana haji dimanfaatkan semata untuk membantu pembiayaan keberangkatan para calon jemaah haji (calhaj).
Anggota Badan Pelaksana Bidang Manajemen Risiko, Hukum, dan Kepatuhan BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan pihaknya selama ini memberikan subsidi bagi calhaj dengan mengirimkan transfer dana melalui virtual account kepada tiap jemaah.
"Tujuannya buat mensubsidi jemaah supaya beban mereka tidak tinggi. Sehingga, pemerintah dan DPR ingin biaya yang dilunasi jemaah tidak besar. Kemudian dana haji dikelola dibagikan ke virtual account, untuk program kegiatan kemasyarakatan, dan operasional BPKH," kata Asep saat menyosialisasikan manfaat dana haji di Hotel Ciputra Semarang, Kamis (21/6/2026).
Dalam pengelolaan dana haji, pihaknya yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, senantiasa tetap berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Komisi VIII DPR RI.
Untuk setiap pembahasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), katanya juga diputuskan nilai komulatif yang nencapai ratusan triliun.
Dari total alokasi dana haji tahun ini, sekitar Rp7 triliun digunakan untuk mensubsidi keberangkatan jemaah haji reguler atau sekitar 30-40 persen. Sedangkan sekitar 60 persen jamaah berupaya mencari pendanaan mandiri.
"Maka dengan ditransfer melalui virtual account, paling tidak posisi (dana haji) aman. Supaya tidak ditarik," tuturnya.
Tercatat jumlah jemaah haji yang sedang dalam masa tunggu keberangkatan mencapai 5,5 juta jiwa. Mereka mayoritas masa tunggunya selama 26 tahun atau lebih pendek ketimbang tahun-tahun sebelumnya masih 35 tahun.
Adapun BPKH sejak berdiri 2017, sudah tujuh kali mengelola alokasi dana haji. Terutama membagikan nilai manfaat melalui virtual account, kegiatan kemasyarakatan dan operasional BPKH.
