Bendahara Komite Pemekaran Brebes Selatan Deddy Anjar. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Deddy mengatakan secara umum, sarana dan prasarana pendukung pemerintahan kabupaten juga tergolong memadai.
Di Brebes Selatan sudah memiliki kantor kawedanan, kantor pelayanan penerimaan pajak, kantor pelayanan terpadu, tiga rumah sakit swasta, RSUD Bumiayu dan tiga kampus antara lain Universitas Muhammadiyah Brebes Selatan (UMBS), Universitas Peradaban dan Universitas Setiabudi.
Lebih lanjut lagi, Pemkab Brebes bersama DPRD telah menyetujui pemekaran Brebes Selatan dengan adanya pengesahan rapat paripurna sejak tahun lalu.
"Bupati Brebes yang terdahulu ataupun yang sekarang sama-sama setuju kalau Kecamatan Brebes Selatan dimekarkan. Soalnya wilayah kita memang luas. Cuman kalau mau mengurus surat-menyurat ke pusat kota jaraknya jauh. Kurang lebih jaraknya bisa dua jam sampai empat jam," tuturnya.
Deddy berharap dengan memekarkan wilayah, maka Brebes Selatan bisa menjalankan perekonomian dengan merata. Selain itu juga bisa memperbaiki sarana infrastruktur.
"Jadinya memang bupatinya sudah senang kalau wilayah selatan mau dimekarkan. Hanya saja tantangannya ada di moratorium di pemerintah pusat. Tetapi apapun itu segala persiapan dokumen dan teknis kami sudah komplit semua," tambahnya.