Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Banjarnegara Tersangka, Wabup Jamin Tak Ganggu Layanan Publik
Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin. (Instagram/@kabupatenbanjarnegara)

Banjarnegara, IDN Times - Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin menjamin pelayanan publik di Pemkab Banjarnegara tidak akan terganggu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Budhi Sarwono menjadi tersangka. 

1. Kasus hukum bupati tidak akan mengganggu pelayanan publik

Ilustrasi pelayanan publik. ANTARA FOTO/Feny Selly

"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," katanya melansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Sementara untuk kegiatan yang belum berjalan, lanjut dia, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun. Oleh karena itu, kasus hukum yang sedang dihadapi Bupati Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Enggak akan (mengganggu), Insya Allah," katanya menegaskan.

2. Wabup Banjarnegara ajak masyarakat bersikap dewasa

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Pasca penetapan bupati menjadi tersangka, Syamsudin juga telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan. "Hilangkan rasa cemas dan takut untuk mengalir seperti biasa," tuturnya.

Terkait adanya pro dan kontra terhadap kasus hukum yang dihadapi Bupati Budhi Sarwono, pihaknya berharap agar masyarakat menjadi dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

"Kita hidup dalam kurun yang sudah cukup lama dan kita selalu mendengar ajakan-ajakan untuk hidup rukun. Sehingga, saya berharap euforia yang terjadi di masyarakat tidak terlampau dalam dan segera muncul kerukunan bersama di tengah masyarakat,’’ kata Syamsudin.

3. ASN Banjarnegara diminta bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi

Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Wakil Bupati juga akan berupaya untuk mengembalikan kepercayaan diri para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Terutama dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta bekerja seperti biasa. "Jangan takut, jangan khawatir," imbuhnya.

Hingga sekarang Syamsudin telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait dengan permasalahan di Banjarnegara. Ganjar menyampaikan pesan kepada ASN di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

"Pesan beliau kepada para ASN di Banjarnegara, yang pertama untuk memahami tugas pokok dan fungsi. Yang kedua, jangan main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada konspirasi," tandasnya.

KPK pada Jumat (3/9) malam menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Editorial Team