Pati, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Pati Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (27/8/2025). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ganda Solo–Kadipiro–Kalioso.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
Sudewo sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat (22/8/2025) dengan alasan agenda lain.
Seperti diketahui, nama Sudewo mencuat setelah persidangan kasus di Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023), ketika jaksa penuntut umum KPK menyebut adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya. Sudewo membantah tuduhan itu, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan.