Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Pati Sudewo - 2.png
Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)

Intinya sih...

  • Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

  • Proyek bermasalah meliputi jalur ganda Solo–Kadipiro–Kalioso, rel di Makassar, proyek di Cianjur, dan perlintasan Jawa–Sumatera.

  • Ribuan warga Pati melakukan aksi damai dengan mengirim surat massal ke KPK.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pati, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Pati Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (27/8/2025). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ganda Solo–Kadipiro–Kalioso.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).

Sudewo sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat (22/8/2025) dengan alasan agenda lain.

Seperti diketahui, nama Sudewo mencuat setelah persidangan kasus di Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023), ketika jaksa penuntut umum KPK menyebut adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya. Sudewo membantah tuduhan itu, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan.

1. Awal mulai OTT KPK

Risna Sutriyanto (ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 15 tersangka, termasuk dua dari korporasi.

Terbaru, pada 12 Agustus 2025, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto ikut ditahan.

Proyek bermasalah itu meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, empat proyek di Cianjur, serta perbaikan perlintasan Jawa–Sumatera. KPK menduga ada rekayasa sejak administrasi hingga tender.

Di tengah proses hukum yang berjalan, ribuan warga Pati melakukan aksi damai dengan cara unik. Mereka mengirim surat massal ke KPK. Aksi yang digalang Aliansi Masyarakat Pati Bersatu itu diadakan Senin (25/8/2025).

Sejak pagi, massa memadati posko di depan Kantor Bupati Pati. Mereka kemudian berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju Kantor Pos Pati untuk mengirimkan surat.

Beberapa warga bahkan naik truk sambil menyerukan tuntutan agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

Spanduk dan poster dibentangkan, dengan tulisan seperti “Surat Cinta untuk KPK” dan “KPK Tangkap Sudewo”. Setelah sampai kantor pos, warga bergantian memasukkan surat ke amplop untuk dikirim ke KPK di Jakarta.

2. Surat warga untuk KPK

Ilustrasi KPK. (IDN Times)

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, berharap aksi damai tersebut bisa membawa perubahan.

“Semoga kegiatan ini bisa membawa berkah bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengaku sengaja ikut datang dari Trangkil.

“Ini cara kami menyatakan sikap. Karena Bupati arogan, otoriter, masyarakat Pati tidak mau dipimpin seperti itu,” tambahnya.

Dari pihak Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, memastikan surat-surat warga langsung dikirim hari itu juga.

“Biayanya reguler Rp14 ribu. Diperkirakan sampai ke KPK dalam tiga hari,” ujarnya.

3. Aksi dijaga ketat polisi

Ilustrasi polisi melakukan penanganan massa unjuk rasa. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Aksi damai dijaga ketat polisi. Mereka terlihat siaga di sekitar posko dan Kantor Pos Pati. Tenda polisi didirikan di dekat lokasi massa berkumpul untuk memastikan situasi kondusif.

Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menegaskan kegiatan aksi bukan demo melainkan bentuk solidaritas.

“Kami hanya mengirim surat ke KPK. Gerakan ini murni dari masyarakat yang muak dengan kepemimpinan arogan,” ujarnya.

Editorial Team