Buron 18 Hari Penipu Tiket Piala AFF Indonesia vs Filipina Tertangkap

Surakara, IDN Times - Polresta Surakarta berhasil menangkap RBA pelaku kasus dugaan penipuan penjualan tiket ASEAN Cup alias Piala AFF 2024 antara Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan Sabtu (21/12/2024).
RBA berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten, pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama 18 hari sejak pertandingan digelar. Sebelumnya pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Tersangka dugaan penipuan tiket telah ditangkap, saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Kanit Reserse Mobil (Resmob) Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Tindakan RBA diduga telah merugikan 7 orang korban dengan kerugian sebanyak 188 tiket dengan total nilai ratusan juta rupiah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan pengejaran RBA setelah para korban melakukan pelaporan. "Korban sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan terus berjalan," kata Iwan. "Ada dua alamat pelaku yang kami terima. Keduanya telah kami mintakan konfirmasi dengan keluarga pelaku," tambahnya.
Kepolisian sempat kesulitan melakukan pelacakan terhadap pelaku karena pelaku mematikan seluruh perangkat komunikasinya. "Termasuk GPS pada mobil dan nomor handphone terduga pelaku semuanya tidak aktif. Walaupun begitu, kami akan gunakan cara lainnya dalam mencari terduga pelaku ini," ujarnya.
Dan akhirnya pada Rabu sekitar pukul 15.00 Wib pelaku RBA berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta didaerah Jogonalan Kabupaten Klaten. "Dan Untuk pelaku RBA saat ini diamankan di Mapolresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolresta.