Semarang, IDN Times – Menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Bank Indonesia (BI) kembali mengaktifkan layanan Kas Keliling untuk penukaran uang rupiah layak edar. Bagi masyarakat di wilayah Pulau Jawa—mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur—pendaftaran kini wajib dilakukan secara daring melalui platform PINTAR.
Langkah ini diambil Bank Indonesia untuk meminimalisir antrean panjang di lokasi penukaran dan memastikan setiap warga mendapatkan kuota penukaran yang adil dan transparan.
Masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur dapat memanfaatkan layanan Kas Keliling yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari dan Jumat, 27 Februari 2026.
